Bahaya Jajanan La Tiao Asal China: BPOM Tarik 73 Produk Terkait Kasus Keracunan Anak
10 April 2026 · 2 menit baca
Jakarta, Katuju.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menarik sejumlah jajanan asal China, terutama merek La Tiao, dari peredaran di Indonesia. Kebijakan ini dipicu oleh kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di beberapa daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau, yang melibatkan anak-anak SD.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, empat jenis jajanan La Tiao terdeteksi mengandung bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan keluhan seperti mual, muntah, diare, dan sesak napas.
Produk-produk La Tiao yang ditarik mencakup varian C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Meskipun produk ini bukan resmi masuk Indonesia, jajanan La Tiao kerap dibawa sebagai oleh-oleh dari China.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari produk tersebut, khususnya yang dibeli secara tidak resmi dari luar negeri.
Taruna menambahkan, BPOM akan menarik total 73 produk yang sebelumnya telah terdaftar sampai memastikan keamanan pangan mereka bagi konsumen Indonesia.
“Jika menemukan produk La Tiao dari luar negeri, sebaiknya tidak dikonsumsi dan langsung dibuang,” ujar Taruna. Dengan meningkatnya KLBKP akibat konsumsi jajanan ini, BPOM berkomitmen menegakkan pengawasan yang lebih ketat demi melindungi konsumen, terutama anak-anak sekolah yang rentan terhadap produk-produk makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Penarikan produk La Tiao ini diharapkan mampu menurunkan kasus keracunan pangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih selektif terhadap jajanan yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.
Langkah BPOM ini juga menjadi bagian dari usaha melindungi masyarakat dari risiko produk pangan impor yang tidak melalui proses uji keamanan.
Penting bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi jenis jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak. Jajanan impor seperti La Tiao yang tidak terjamin keamanannya dapat membawa risiko kesehatan serius, terutama bagi anak usia sekolah dasar.
Sebaiknya selalu memastikan produk yang dikonsumsi memiliki izin edar resmi dan terdaftar di BPOM. Pengawasan terhadap jajanan anak akan membantu mencegah insiden keracunan dan menjaga kesehatan mereka dengan lebih baik.